
LUBUK LINGGAU, MP-POLRI — Pemerintah Kota Lubuk Linggau secara resmi menyerahkan Nomor Induk (NI) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW), Senin (15/12/2025). Penyerahan ini menandai kepastian status kepegawaian bagi ribuan pegawai honorer yang telah lama menantikan pengakuan resmi dari pemerintah.
Wali Kota Lubuk Linggau H. Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa penetapan status P3K Paruh Waktu merupakan hasil dari perjuangan panjang dan menjadi momentum penting untuk meningkatkan semangat serta kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memberikan penjelasan terkait mekanisme penggajian P3K Paruh Waktu. Ia memastikan bahwa hingga akhir tahun 2025, para P3KPW masih akan menerima gaji sesuai ketentuan lama.
Rahmat Hidayat menegaskan bahwa penyesuaian gaji pada tahun 2026 akan dilakukan secara adil dan berjenjang. Indikator utama yang digunakan dalam penetapan besaran gaji meliputi jenjang pendidikan serta masa kerja masing-masing pegawai.
Selain menyampaikan kebijakan penggajian, Wali Kota juga mengingatkan seluruh P3K Paruh Waktu agar menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia berharap, dengan kepastian status dan penyesuaian kesejahteraan ke depan, kinerja para P3KPW dapat semakin meningkat dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Acara penyerahan NI P3K Paruh Waktu tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau H. Trisko Defriyansa, S.T., M.Si., para asisten, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, serta keluarga para pegawai yang menerima NI.
Sebanyak 1.761 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau resmi menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) Tahun 2025.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Lubuk Linggau H. Rahmat Hidayat di Lapangan Juara (Halaman Kantor Diskominfotiksan), Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (15/12/2025).
Adapun rincian PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, yakni Tenaga Teknis sebanyak 1.207 orang, Tenaga Kesehatan 208 orang, dan Tenaga Guru 346 orang.
(Chandra The).



