
Singkawang Kalbar_MP-Polri – Menyikapi beredarnya draf Pendapat Akhir Fraksi Golongan Karya Terhadap Raperda APBD Kota Singkawang T.A. 2026 dan Raperda Tentang Perubahan Perda nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.
Dalam pendapat akhir tersebut dimana Fraksi Golkar menyampaikan pendapat terkait Rencana Pinjaman daerah senilai 150 Miliar agar dikaji dengan matang dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Terhadal hal tersebut, Erwin Ananta.A.Md selaku wakil ketua Partai golkar bidang Hubungan Antar lembaga nenegaskan bahwasanya sikap partai golkar yang sebenarnya adalah dengan tegas menolak rencana pinjaman daerah tersebut.
Hal ini sudah disampaikan kepada fraksi selaku perwakilan partai di DPRD.
Terkait dengan apa yg disampaikan Fraksi golkar dalam pendapat akhirnya pada sidang paripurna Tanggal (28/11/2025) yang tidak sejalan dengan instruksi Partai akan menjadi evaluasi partai terhadap kinerja fraksi golkar di DPRD tentunya tetap mengacu dengan mekanisme yg sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
(Indra)



