Rejang Lebong, MP-Polri – Informasi yang menyebut jumlah penyuluh agama di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu mencapai lebih dari seribuan orang ditegaskan tidak benar oleh pihak penyuluh agama setempat. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan data beredar di masyarakat, Selasa (09/12/2025).

Menurut penjelasan Drs.Akhmad Hafizuddin.MHI salah satu penyuluh Agama pada Bidang Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, jumlah penyuluh agama yang resmi bertugas di wilayah tersebut hanya 59 orang, terdiri dari 12 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 47 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Tidak benar kalau penyuluh agama di Rejang Lebong berjumlah lebih dari seribuan orang. Data resmi yang kami miliki hanya 12 orang dari PNS dan 47 orang dari P3K. Mungkin data yang lebih besar itu berasal dari bidang Kesra Pemkab Rejang Lebong,” ujar Hafiz yang biasa dipanggil.

Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak terjadi kesalah pahaman mengenai jumlah tenaga penyuluh agama islam yang bertugas di lapangan.

Klarifikasi ini sekaligus memastikan bahwa data resmi terkait penyuluh agama islam tetap berada dalam kewenangan Kementerian Agama melalui Bimas Islam.

(fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini