
Rejang Lebong, MP-POLRI — Kepala Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong,Provinsi Bengkulu Kusmita memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di media sosial Facebook yang menuding bahwa pekerjaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Selamat Sudiarjo dilakukan secara asal-asalan. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kusmita pada Rabu (29/10/2025).
Polemik bermula dari unggahan akun media sosial yang menyoroti pengerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) Lapen Tahun Anggaran 2024 di Dusun II Desa Selamat Sudiarjo. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pengerjaan jalan dengan panjang 945 meter dan lebar 2,5 meter itu tidak sesuai standar serta terkesan dikerjakan secara terburu-buru.
Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan menimbulkan berbagai komentar negatif terhadap pemerintah desa, terutama terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 yang mencapai Rp 826.127.806.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Selamat Sudiarjo, Kusmita, memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan di media sosial yang tidak berdasarkan fakta di lapangan. Seluruh kegiatan pembangunan di Desa Selamat Sudiarjo, termasuk Jalan Usaha Tani ini, sudah melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kusmita.
Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) Lapen 2024 tersebut dilaksanakan di Dusun II Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong dengan sumber pendanaan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan proyek dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPKAD) Desa sejak pertengahan tahun 2024 dan saat ini telah mencapai tahap penyelesaian akhir.
Menurut Kusmita, munculnya tudingan pekerjaan asal-asalan disebabkan oleh kurangnya informasi dan miskomunikasi antara pihak pelaksana kegiatan dan masyarakat. Ia juga menilai bahwa oknum yang menyebarkan informasi tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Pemerintah Desa.
“Kami terbuka untuk masyarakat maupun media yang ingin memeriksa langsung hasil pekerjaan di lapangan. Semua bukti administrasi, termasuk laporan fisik dan keuangan, tersedia dan dapat diperiksa kapan saja,” tambahnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, Pemerintah Desa Selamat Sudiarjo berencana mengundang pihak media, pendamping Desa, dan masyarakat untuk melakukan pengecekan bersama ke lokasi proyek Langkah ini dilakukan agar tidak ada kesalah pahaman dan agar masyarakat dapat melihat langsung hasil pembangunan yang dibiayai dari dana Desa.
Selain itu, Kusmita menyampaikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu apabila tudingan tanpa dasar tersebut terus berlanjut.
“Kami mendukung keterbukaan informasi publik, namun penyebaran berita bohong dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mencemarkan nama baik Desa. Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menilai dan menyebarkan informasi,”tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Selamat Sudiarjo berharap masyarakat tidak lagi termakan isu yang belum tentu benar. Kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Lapen Tahun 2024 di Dusun II tetap berjalan sesuai rencana, dan hasilnya diharapkan dapat meningkatkan akses serta produktivitas petani Desa.
(fds)



