Rejang lebong, MP-POLRI — Proyek revitalisasi puluhan sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dipersoalkan masyarakat karena diduga dikerjakan asal-asalan oleh para pekerja, Jum’at (24/10/2925).

Dugaan ketidaksesuaian itu mencuat setelah ditemukan banyak pekerja yang tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3) di lokasi proyek. Padahal proyek tersebut merupakan program bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proyek ini diawasi oleh pihak Kejaksaan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat. Namun, kedua lembaga itu kini ikut disorot karena dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Muncul dugaan bahwa oknum pengawas dari Kejaksaan menerima honor tanpa melakukan pengawasan langsung di lapangan atau yang disebut masyarakat sebagai “makan honor buta”. Selain itu, pengawas dari Dikbud juga terkesan tutup mata terhadap pelanggaran prosedur keselamatan kerja.

Permasalahan ini terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tempat proyek revitalisasi sedang berjalan.

Dugaan kelalaian ini terungkap selama pelaksanaan proyek tahun anggaran berjalan (2025)

Minimnya pengawasan membuat banyak pekerja tidak mematuhi standar keselamatan. Penggunaan K3 yang seharusnya wajib di setiap proyek pemerintah justru diabaikan, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para pekerja dan kualitas hasil pembangunan sekolah.

Saat di konfirmasi plt kadis Dikbud zakaria Effendi.m.pd lewat telpon wa mengatakan Kami pihak Dikbud dan kejaksaan tidak ada Dana pengawasan dari APBN,Aneh dana proyek itu terliunan… sedangkan tuk rejang lebong milyaran kok tidak ada dana pengawasan?

(fds).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini