MEDIA PURNA POLRI,LAMANDAU – Acara rapat kerja camat,kepala Desa Lurah,dan ketua BPD kabupaten Lamandau 2019,saat kepala Desa sedang Beristirahat di Warung kopi kepala Desa SKPE mengungkapkan Masing-masing atas laranganya Yang sudah di atur undang-undang Yang berlaku.
Kepala Desa SKPE mengatakan,Saya selaku kepala desa Bukit Indah akan menindak tegas,bila mana perangkat Desa mengikuti politik praktis, dalam arti pemerintah Desa, Kades, dan ketua RT, tidak boleh menangani berupa politik. dan intropeksi berorasi sehingga apabila terdapat sesuai dengan undang-undang berlaku Makai Akan saya pecat,”tutur dengan Tegas.
Selanjutnya di sambung kepala Desa Sumber Mulya,berdasarkan peraturan undang-undang yang ada, kepala desa dan aparatur desa dan termasuk RT tidak berkenan mengikuti politik dan kami, dari sumber mulia melarang keras perangkat yang berhubungan dengan pemerintah ,maka sangsinya akan kami pecat,”Jelas Kades.
Kemudian saya selaku kepala desa Arga Mulya mempunyai ketegasan berdasarkan undang undangan yang ada, kepala desa perangkat desa sampai ke RT, RW tidak boleh terlibat dalam politik.
Oleh karena itu,apabila ada dari perangkat Desa saya, RT,RW saya, terlibat dalam partai politik, akan saya tindak tegas sanksi nya maka akan saya pecat,”ungkap kades
Di tambah,Saya kepala desa liku Mulia Sakti Desa persiapan dengan ini, sesuai dengan himbauan pemerintah, Apalagi saya sebagai ASN tidak ikut dalam aksi politik,
Hal ini perangkat saya, jangan sampai ada yang ikut,karena kita dibatasi undang-undang kita dibatasi peraturan dari pemerintah, dan KPU, kalau ada Pemerintah desa yang ikut,dan akan saya akan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada di pemerintah kita,”Tutupnya.
Di sambung Akhir kata,Saya ketua BPD Perigi Raya sesuai aturan dan perundang-undangan di negara kesatuan Republik Indonesia, untuk perangkat desa Saya mengingatkan.Untuk tidak mengikuti politik praktis agar kondisi di desa terjangkau, aman dan tentram, Jadi kalau sampai ada,tolong,”karena saya merupakan wakil masyarakat desa Perigi Raya,kami akan adukan dan tindak tegas sesuai undang-undang yang ada,”katanya mempertegas.(Sahwandi)



