
Kotabaru, MP-Polri – Guna mewujudkan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), Satlantas Polres Kotabaru secara gencar melakukan sosialisasi langsung kepada pengendara mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ipda Bagus Pratama, Kanit Kamsel Satlantas, ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat akan peraturan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan.
“Kami ingin tercipta Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Kotabaru. Untuk itu, pemahaman masyarakat harus kami tingkatkan,” ujar Ipda Bagus dalam sosialisasi pada Senin (29/9/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa ETLE merupakan sistem tilang elektronik yang menggunakan kamera canggih untuk merekam berbagai pelanggaran secara otomatis, seperti tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, menerobos lampu merah, dan melampaui batas kecepatan.
“Mulai sekarang jangan coba-coba melanggar. Selain berbahaya, juga akan dikenakan sanksi denda,” tegas Ipda Bagus.
Antusiasme masyarakat pun terlihat tinggi, dengan banyak pengendara yang aktif mendengarkan dan bertanya. Diharapkan, dengan komitmen berkelanjutan dari Satlantas, kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat dan angka pelanggaran dapat ditekan.
(MY)



