TANJAB BARAT _ Sesuai notalen dari Bpn Tanjab Barat antara Dani acuang garam dan Rogayah Mahmud di desa lumahan sungai rambai Tanjab Barat provinsi Jambi tidak ada titik terang nya alias masuk angin,

Minggu 30/08/2025
Paparan Rogayah dengan media ini bahwasa nya Dani alias acuang garam tersebut mendapat izin Perisip dari mantan bupati Tanjab Syafrial itu sangat lah tidak masuk akal ada dugaan Permainan Peta umpet,

Sambung_ Rogayah sebagai masyarakat yang tanah nya di Rampas oleh koloprasi Dani alias acuang garam dan mantan bupati Tanjab Barat Syafrial di tahun 2008 di polres tanjabar sudah di hadapan semua pihak tapi Dani alias acuang garam selalu mangkir sampai saat ini juga tidak pernah di hadirkan panggilan dari polres Tanjab Barat provinsi Jambi membeberkan,

Didalam peraturan pemerintah no 24 tahun 1997 dan no 18 tahun 2021 tentang tata cara pendaftaran tanah

Diminta pihak mabes polri dan Kejagung jampidsus bersama Polda Jambi kementerian ATR BPN dan team Satgas PKH untuk serius mengusut tuntas diduga ada permainan penggelapan pajak negara oleh koloprasi dan mafia tanah ini diduga ada pemalsuan dokumen dokumen untuk mengehilangkan sejarah alas hak pemilikan SKT 1977 rogayah dan kelompok nya jangan ada terkesan tebang pilih dan takut dengan para penguasa,

Sampai lah berita ini di turun kan pihak polres dan BPN belum bisa memberi hak jawabnya.( Donal )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini