
Murung Raya, MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) memfasilitasi mediasi antara karyawan dengan pihak manajemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang kini beralih menjadi PT Bagas Bumi Perkasa (BBP). Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, Jumat (29/8/2025).
Mediasi dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah instansi terkait, perwakilan manajemen perusahaan, organisasi masyarakat TBBR, serta pihak lainnya. Dari total 59 karyawan yang terdaftar mengikuti audiensi, hadir sebanyak 55 orang.
Dalam kesempatan itu, Wabup Rahmanto menekankan pentingnya menjadikan forum mediasi sebagai sarana mencari solusi bersama.
“Prinsipnya, kita kembali kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. Mediasi ini bukan untuk mencari siapa yang kalah atau menang, melainkan menemukan titik temu agar semua pihak memperoleh solusi terbaik,” tegasnya.
Para karyawan menyampaikan aspirasi mengenai kepastian status kerja mereka setelah peralihan perusahaan. Mereka berharap ada kejelasan mengenai hubungan kerja dan perlindungan hak-hak ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, perwakilan manajemen PT BBP, Abdul Kadir, menyampaikan bahwa perusahaan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dan instansi terkait. “Kami berkomitmen mencari penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
(M.Ilmi)



