Medan, MP-POLRI – Desa Siponjot Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat undangan mengikuti Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Desa Terinformatif di Komisi Informasi Sumatera Utara jalan Alfalah No. 22 Medan – Sumatera Utara pada Hari Senin (25/08/25).

Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Desa Terinformatif di Komisi Informasi Sumatera Utara dihadiri langsung oleh Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan diwakili kabid Komunikasi Diskominfo Kabupaten Humbang Hasundutan Verifikasi GMT Sinaga, Kepala Desa Siponjot Deka Silaban dan Perangkat Desa Siponjot, dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dedy Ardiansyah, S.Sos Kadiv. Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara, DR. Cut Alma Nuraflah, M.A, C.MED. Kadiv. Kelembagaan Komisi Informasi Sumatera Utara, dan awak media yang hadir saat itu.

Dalam pembukaan acara disampaikan langsung oleh Dedy Ardiansyah, S.Sos Kadiv. Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara, menyampaikan, “Terimakasih untuk Desa Siponjot Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah datang memenuhi undangan kami pada saat ini, untuk melakukan Persentase dalam hal Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik yang langsung dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Siponjot, didampingi oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili pak Kabid Komunikasi dan rekan media dari Kabupaten Humbang Hasundutan.

Ini salah satu bentuk komitmen bapak dengan memiliki niat saja untuk datang ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara benar adanya bahwa Desa bapak ingin berubah ke Desa yang lebih transapran untuk ke depan”, ucap Dedy.

Dalam pemaparan oleh Kepala Desa Siponjot Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan Deka Silaban menyampaikan, “Desa kami saat ini sedang dalam proses mengajukan Desa Anti Korupsi dan Desa Anti Narkoba. Dan saat ini kita juga sedang melakukan perubahan di Desa Siponjot terkait pendidikan anak-anak Desa Siponjot supaya bisa lebih maju untuk kedepannya.

Kami saat ini mengalokasikan gaji kami sebagai Kepala Desa, untuk membiayai pendidikan atau les tambahan untuk anak-anak Sekolah Dasar (SD) mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika”, ucap Deka.

Menanggapi pemaparan Kepala Desa Siponjot, Kadiv. Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Dedy Ardiansyah menyampaikan, “Syarat menjadi Desa Anti Korupsi yaitu salah satunya melakukan digitalisasi informasi dimana transparansi disampaikan di Website Desa, memasukkan semua laporan-laporan kegiatan Desa, termasuk laporan keuangan Desa”, tegas Dedy.

Masukan terakhir dari DR. Cut Alma Nuraflah, M.A, C.MED sebagai Kadiv. Kelembagaan Komisi Informasi Sumatera Utara yang juga sudah memiliki Sertifikat dari KPK sebagai Narasumber terhadap Pemberantasan Korupsi menyampaikan, “Segera lengkapi dokumen-dokumen yang di minta, serta masukkan semua dalam Wibesite milik Desa Siponjot, supaya semuanya bisa tersimpan dan ada jejak digital yang bisa diakses oleh siapa saja”, ucap Cut.

Diakhiri sesi dilakukan foto bersama antara pihak Komisi Informasi Sumatera Utara dan Pemerintah Humbang Hasundutan dalam hal ini diwakili Diskominfo dan Desa Siponjot.

(FS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini