Bangka Belitung – Aparat Kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan ilegal. Pada Selasa pagi (29/7/25) sekitar Pukul 05.30 WIB, sebanyak lima unit truk bermuatan pasir timah kering berhasil diamankan jajaran Polres Bangka Selatan saat tiba di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.

Truk-truk tersebut diketahui datang dari Pulau Belitung dan diduga kuat hendak menuju Pangkalpinang dengan mengangkut sekitar 10 ton pasir timah per kendaraan, yang telah dikemas dalam karung-karung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelima truk sempat dicegat dan diperiksa secara menyeluruh oleh pihak kepolisian begitu mereka menjejakkan roda di kawasan pelabuhan. Selanjutnya, truk dan para sopir diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka mendapat instruksi untuk menghubungi seseorang setibanya di tujuan.

> “Kalau sudah sampai di Pangkal, kami nanti ditelepon dan dijemput oleh orang suruhan bos,” ujar seorang sopir berinisial W.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa pemilik pasir timah dalam lima truk tersebut. Namun, tim redaksi terus berupaya mengumpulkan informasi dan menyusuri jejak kepemilikan pasir timah yang diduga tidak memiliki dokumen resmi tersebut.

Pihak redaksi juga telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Polres Bangka Selatan untuk mendapatkan penjelasan rinci terkait pengamanan truk-truk tersebut. Langkah ini diambil agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan simpang siur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini