
Humbahas, MP-POLRI – Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Humbang Hasundutan Lakukan Kerjasama Dengan Kejari Humbang Hasundutan dengan menandatangani Surat Kerjasama yang dilaksanakan di Montero Resto pada hari Rabu, Tanggal (23/7/25).
Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan, Noordien Kusumanegara bersama seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubag Kejari Humbang Hasundutan dan juga Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Negara (BPN) Humbang Hasundutan, Manase Daniel Binsar dan Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubag TU Kantor BPN Humbang Hasundutan.
Dalam sambutannya Kajari Humbang Hasundutan menyampaikan, “Kita sambut semangat Pak Kakan yang baru bertugas di Kabupaten Humbang Hasundutan langsung berinisiatif untuk melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kejari Humbang Hasundutan.
” Selama ini image masyarakat terhadap Kejaksaan hanya beranggapan bahwasanya Jaksa itu hanya bertugas melakukan penuntutan, padahal sebenarnya kita sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga bertugas melakukan pendampingan hukum kepada setiap instansi Pemerintahan dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten. Dan dalam hal ini kita lakukan Kerjasama dengan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Humbang Hasundutan”, ucap Noordien.
“Dan saya berharap tidak berhenti di dalam kerjasama ini saja, tapi kami siap melaksanakan apabila Pihak Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) ke depan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada kami, akan kami lakukan pendampingan hukum, dan semuanya itu kita berikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun”, tegas Kajari.
Dalam sambutannya Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Negara (BPN) menyampaikan, “Kami ucapkan terimakasih kami kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan yang sudah merespon dengan baik niat kami, yang ingin melakukan kerjasama dalam pendampingan hukum.
“Kami dalam menjalankan tugas di kabupaten Humbang Hasundutan, meskipun baru dalam hitungan hari, ke depan ingin melakukan kemajuan yang lebih baik di Kabupaten Humbang Hasundutan, terutama di bidang Pertanahan.
” Kita mau seluruh masyarakat Humbang Hasundutan kedepan akan mendapatkan kepastian hukum untuk setiap tanah yang dimiliki nya, untuk itu kita menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan untuk bisa mendampingi kita untuk bisa mewujudkan hal tersebut”, ucap Manase.
Setelah acara penandatanganan Kerjasama, dilakukan foto bersama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan dan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Humbang Hasundutan.
(FS)



