(MPP) Kudus – Kasus yang menimpa Ketua Partai Nasdem Kabupaten Kudus inisial S telah resmi sebagai tersangka dalam kasus perjudian oleh pihak Polres Kudus.

H.Akhwan yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jateng kini ditunjuk oleh Ketua DPW Jateng sebagai pengendali sementara Partai Nasdem Kabupaten Kudus.

Akhwan(Plt Ketua DPD Partai Nasdem Kudus) turut memberikan tanggapannya terkait kasus yang menimpa S.

Pihaknya turut prihatin terkait kasus yang menimpa S, Namun demikian dari pihak partai akan menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

“Saya sebagai rekan tentunya merasa prihatin namun demikian, dari pihak partai tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ucap Akhwan.

Akhwan menambahkan jika DPW Partai Nasdem Jateng sudah mengambil langkah tegas sesuai AD/ART Partai, yakni ada dua opsi mengundurkan diri atau dicopot dari struktural kepengurusan Partai Nasdem, ucap Akhwan.

Terakhir menambahkan jika saudar S sudah membuat surat pengunduran dirinya sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kudus pada hari Senin (21/7/25) Pukul 14.05 WIB.

(NR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini