
Murung Raya,MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya dalam peningkatan mutu layanan kesehatan melalui pelaksanaan kajian asesmen ulang terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Puruk Cahu, Senin (7/7/25).
Kegiatan yang berlangsung di Aula RSUD tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, yang hadir mewakili Bupati Mura, Heriyus. Turut hadir pula Direktur RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas Kesehatan Mura Pirman Prihatin, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Provinsi Kalimantan Tengah Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa.
Asesmen ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi berkala terhadap mutu pelayanan dan tata kelola Rumah Sakit. Hal ini bertujuan memastikan bahwa RSUD Puruk Cahu terus berjalan sesuai dengan standar operasional rumah sakit tipe C.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa kegiatan asesmen ulang sangat krusial untuk menjaga kualitas layanan dan kredibilitas fasilitas kesehatan daerah. Ia juga meluruskan isu yang sempat beredar mengenai status rumah sakit tersebut.
“Saya tegaskan, informasi yang menyebut RSUD Puruk Cahu tidak sesuai dengan standar rumah sakit kelas C adalah tidak benar. Berdasarkan hasil asesmen terbaru, semua persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan, dan layanan yang diberikan telah memenuhi standar,” ujar Rahmanto.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Mura, Pirman Prihatin, menyebut kajian asesmen ini sekaligus menjadi bentuk nyata dari komitmen Pemerintah daerah dalam memperkuat sistem layanan kesehatan di wilayahnya, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia.
“Seluruh indikator penilaian telah terpenuhi dan hal ini disaksikan langsung oleh pimpinan daerah serta lembaga-lembaga terkait,” tutur Pirman.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara asesmen ulang yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Mura dan jajaran terkait sebagai simbol legalitas dan bentuk pertanggungjawaban bersama atas hasil evaluasi tersebut.
(M.Ilmi)



