Murung Raya, MP-POLRI

– Pemerintah Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025 di Desa Baratu, pada Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan DD dan ADD selama enam bulan pertama tahun anggaran berjalan. Evaluasi dilakukan guna memastikan realisasi anggaran telah sesuai dengan rencana yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.

Monev yang berlangsung di kantor desa ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Baratu, Abung, bersama jajaran perangkat desa. Turut hadir pula Tim Monitoring dari Pemerintah Kecamatan Permata Intan dan para pendamping desa yang terlibat dalam proses pengawasan dan pendampingan teknis.

Dalam keterangannya, Kepala Desa Baratu, Abung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap realisasi anggaran DD dan ADD Tahap I yang telah digunakan oleh pemerintah desa.

“Melalui kegiatan Monev ini, kami berharap pelaksanaan anggaran desa dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporannya. Semua ini demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Abung.

Monev ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa dan kecamatan dalam memastikan bahwa dana yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini