MEDIA PURNA POLRI,KALTENG- Paket Bangunan Fisik Pasimas dan Mck mestinya Desember 2018 sudah rampung dan difungsikan oleh warga Desa Kalanis,sayang bangunan fisik Pasimas dan Mck Desa Kalanis terkatung-katung.

Hasil investigasi Tim Mpp di Desa Kalanis Dsn Hilir Barito Selatan,tampak fisik bangunan program Pasimas layak dipertanyakan kenapa terkatung-katung,sedang saat ini sudah beda tahun program.

Dikemanakan uang paket fisik bangunan Pasimas digunakan,jika faktanya fisik Pasimas belum rampung meski tahun anggaran sudah beda tahun,apa mungkin fisik Pasimas dibangun dengan rentang waktu dua tahun 2018 dan 2019 kan aneh.

Proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) sumber dana APBDes Kalanis ,nilai kontrak Rp. 35 juta,perlaksanaan tgl 16 juli 2018 s/d 16 nopember 2018,Dari(2) proyek ini di prediksi kerugian Negara Rp. 65 juta. Karena proyek tidak selesai.

Sementara itu Kepala Desa Kalanis M Alwi saat dikonfirmasi mpp (22/02/2019),Jum’at Skj 10.24 wib lewat telkomsel mengakui dua fisik kegiatan Pasimas dan Mck belum rampung hingga saat dikonfirmasi,bahkan menjelaskan pihaknya Desa Kalanis juga menanyakan penyelesaian kepada Pak Huduri selaku panitia pelaksana di Desanya.

Jawabanya tidak jelas kapan mau dirampungkan,Jelas Pak Kades Alwi,kemungkinan dana bangunannya tercecer Pak,Ujarnya lagi didalam pembicaraan dengan mpp lewat telepon(22/02/2019).

“Kami pihak Desa sudah menganggarkan dana Mck Rp 35.000.000,_ itu terpisah dari Dana Desa,bukan anggaran Pasimas sebagaimana dilaksanakan oleh panitia pembangunan Pk Huduri.

Sayang ponsel Pak Huduri tidak bisa dihubungi sesaat sebelum berita ini dikorankan,hingga mpp belum mendapatkan penjeladan rinci dan resmi kenapa fisik bangunan Pasimas di Desa Kalanis terkatung-katung.

Pak Alwi menjelaskan pihak Pak Huduri belum memberikan penjelasan kapan fisik Pasimas dan Mck mau difinishing sesuai dengan Rab yang ada.

Disisi lain Lsm Pkri dan Lsm Lp3-ri Dpd Kalteng bakal menyodorkan berkas copy bb program Pasimas dan Mck th 2018 kepada pihak aparat berwajib agar datanya ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Siapapun oknum yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum,wajib atasnya bertanggung jawab dengan perbuatan hukum yang dilakukannya.

Hasil pembicaraan dengan Pak Kades Kalanis tampaknya tim panitia pembangunan Pasimas Desa Kalanis yang harus mempertanggung jawabkan secara hukum,itu cara profesional meningkatkan pelayanan hukum kepada warga masyarakat tanpa pandang bulu.

Tegaknya hukum dengan tertib,aman dan tenang menjadi harapan setiap warga NKRI melahirkan masyarakat hukum yang tertib aman dan damai,kita tunggu hasilnya.(Tim mpp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini