Murung Raya,MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemda Mura) kembali mengambil langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat. Dalam upaya tersebut, Pemda Mura resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan dan pengoperasian Bandara Dirung bersama PT Indo Muro Kencana (IMK).

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus M Yoseph, S.E., M.M., bersama manajemen PT IMK di kantor pusat perusahaan di Jakarta pada Kamis (20/3/2035). MoU ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan operasional bandara khusus tersebut agar tetap berfungsi optimal dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di wilayah Murung Raya.

Dalam pernyataan resminya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman dan memadai. “Mengingat izin operasional Bandara Khusus PT IMK akan berakhir pada Agustus 2025, maka perlu dilakukan perpanjangan serta pembaruan kesepakatan agar operasional bandara tetap berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga membuka peluang untuk melakukan peningkatan fasilitas bandara guna meningkatkan standar keselamatan dan kenyamanan.

“Dinas terkait telah mengusulkan perbaikan fasilitas, termasuk runway dan pagar keliling bandara, yang direncanakan akan didanai melalui APBD. Namun, tentu diperlukan kajian mendalam serta pertimbangan hukum sebelum implementasi, yang nantinya akan dituangkan dalam MoU ini,” tambah Heriyus.

Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, operasional Bandara Dirung dapat terus berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya, baik dalam hal mobilitas maupun pertumbuhan ekonomi daerah.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini