MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Suwandi Sabila, menilai Kapala Dinas Parawisata, keliru dengan mengabaikan sejumlah fasilitas bangunan parawisata air Ratahaya yang berlokasi dI Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat (Talbar) yang terkesan mubazir.

Padahal, destinasi wisata adalah salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola dengan baik oleh instansi terkait.

“Menyangkut dengan tempat wisata air Ratahaya yang sudah dibangun, kemudian ditahun anggaran berikut tidak dianggarkan biaya perawatan maka Kepala Dinas Parawisata sangat keliru. Seharusnya dia inventaris lokasi-lokasi parawisata itu dimana saja, kan sebagai asetnya dia,” Kata Suwandi saat ditemui awak media di kediamannya Jum’at (1/2/2019).

Menurut Suwandi, Kadispar harusnya menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai legalitas hukum untuk bagaimana lokasi parawisata itu bisa menjadi sumber PAD.

Contohnya, masyarakat masuk dilokasi tersebut wajib hukumnya membayar retribusi karena didalam lokasi itu telah disiapkan berbagai macam fasilitas para pengunjung didalam daerah atau diluar daerah. Menurutnya, fasilitas bangunan yang dibangun di lokasi wisata air Ratahaya seperti program yang tidak terarah dam mengambang begitu saja, Ujar Anggota DPRD Pultab Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) itu. (Isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini