
MEDIA PURNA POLRI,PARUNGPANJANG- Unit lantas Polsek Parungpanjang Polres Bogor lakukan olah TKP laka kecelakaan dijalan Raya Kampung Tonjong Desa Lumpang kejadian kecelakaan,Yaitu dengan mobil truk Tronton menabrak sepeda motor.
Kapolsek Parungpanjang KOMPOL NURAHIM Melalui Kanit Lantas Polsek Parungpanjang IPTU Lukito R dan BRIPKA R Gatot Membenarkan adanya kejadian laka kecelakaan di jalan raya Tonjong Desa Lumpang yang terjadi pada hari Rabu tgl 30 /01/ 2019 jam 11.50.wib telah terjadi Kecelakaan Lalulintas antara Sepeda Motor Supra X yang berplat No. Pol B-6834 GLG Dengan Mobil truk Tronton Mitsubishi Fuso dengan No. Pol BM-8278-AG.
Bripka R Gatot menambahkan
Untuk TKP kejadian dijalan raya Kampung Tonjong RT. 05/011 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang,Kabupaten Bogor.
Masih Bripka R Gatot menjelaskan
untuk barang bukti di TKP ada
Kendaraan Roda 2 Yaitu 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Supra X No. Pol B-6834-GLG dan Kendaraan Roda 10 Yaitu:1 (satu) Unit Kendaraan Mobil Mitsubishi Fuso No. Pol BM-8278-AG.
Untuk Kronologis kejadian,
Pada saat kejadian Sepeda motor Honda Supra X dengan no pol B-6834-GLG yang dikemudikan Saudara OJI (56) Thn, Kampung Tonjong Rt. 05/01 Desa Lumpang Kecamatan, Parungpanjang Kabupaten Bogor, Sepeda motor yang dikemudikan Oji sedang parkir dipingir jalan dan pada saat menyentandarkan sepeda motor tersebut tidak pas sehingga korban terjatuh pada saat terjatuh pas truk Tronton sedang melintas dari Kampung Lumpang menuju arah Kampung Gorowong sehingga truk tersebut melindas sepeda motor yang dikemudikan Saudara OJI dan terlindas ban belakang truk Toronton sebelah kiri.
Untuk Korban Pemotor yang MD: meninggal dunia ditempat Korban meninggal dunia yang bernama OJI umur (56) Tahun ,yang beralamat di Kampung Tonjong Rt. 05/01 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten. Bogor, untuk luka dibagian kepala dan luka di bagian tangan sebelah kiri dan sudah di tindak lanjuti oleh Unit Laka Polres Bogor,Terang nya Bripka R Gatot Unit lantas Polsek Parungpanjang. (Mpp Polri Yusuf)



