MEDIA PURNA POLRI,KUKAR- Apes bener pelaku P alias Sap (23 thn) warga Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, ditangkap oleh Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan, pada Senin (28/01/19) malam, karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu.

“Tertangkapnya pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di wilayah Jalan Soekarno-Hatta KM 4 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara,” Kata Kapolsek Loa Janan AKP MD Djauhari.

Mendapati laporan itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku bernama pelaku P alias Sap (23) sedang berdiri di pinggir jalan raya.

“Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas pun langsung mengamankan pelaku. Kemudian, ketika di lakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti Sabu yang di simpan dalam saku celana pelaku bagian depan sebelah kanan, dan pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Loa janan untuk proses hukum lebih lanjut,” Terang Kapolsek Loa Janan AKP MD Djauhari.

Atas perbuatan nya, pelaku P alias Sap (23) di jerat Pasal 112 (1) Jo 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Monty)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini