
MEDIA PURNA POLRI,TALIABU – Aliansi Bendera Talsel ( ABT ), melakukan aksi di depan Kantor Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Rabu (9/1/2019).
Mereka meminta Polda dan kejaksaan Maluku Utara mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Oknum Kapala Desa (Kades) tahun 2018 senilai Rp 163.3000.00 yang diduga fiktif. Bagimana tidak, Kapala Desa (Kades) Maluli Lasafi, diduga tidak merealisasi anggaran kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama senilai Rp 84.000.000, kegiatan Lembaga Pemberdayaan Masayarakat (LPM) senilai Rp 24.300.000.00, kegiatan peningkatan kapasitas lembaga masayarakat senilai Rp 5000.000.00, dan anggaran pengadaan lahan sarana dan prasarana olah raga senilai Rp 50.000.000.00 dengan kerugian megara mencapai Rp 163.300.000.00.

“Kami menduga dari beberapa item program kerja yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2018 diduga fiktid, diantaranya. kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama Rp. 84.000.000, Kegiatan LPM Rp. 24.300.000, Kegiatan peningkatan kapasitas lembaga masyarakat Rp. 5.000.000, Pengadaan Lahan Sarana dan Prasarana olahraga Rp. 50.000.000, dengan kerugian Rp.163.300.000 di duga fiktif karena sampai saat ini tak ada satupun yang terrealisasi” teriak Koordinator Aksi Taufik Ahmad La Dee didepan kantor Desa melalui sosund sistim.
mereka juga mengeluhkan sikap kepala desa yang tidak transparan kepada masayarakat dalam mengelola anggaran DD sejak dirinya menjabat Kades. Kami ABT bersama Masyarakat desa Maluli juga meminta kepada Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus agar segera memberhentikan Kepala Desa Maluli Jika, ia benar – benar terbukti menyelewengkan anggaran Dana desa,pinta masa Aksi.
Selain itu, Kapala Desa Maluli Lasafi belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. Menurut informasi, Kades La safi sedang berada di kota luwuk, sulawesi Tengah (Sulteng). Bahkan saat sihubungi via henpon selulernya pun tidak menjawab alias tidak aktif,(Isto).



