Media Purna Polri, Prov Bengkulu – Disinyalir ada oknum aparat baju coklat bermain di Tong pengolahan emas ilegal di Kabupaten Lebong, Indikasinya 500 tong pengolah emas itu ilegal alias tak berizin terus beroperasi,Selain itu bahan untuk mengolah ratusan ton tanah ampas dari gelondo MB gan itu diolah memakai bahan Syianida- alias putas.

Nah puluhan kilo putus ini hampir 80 persen penjualnya oknum baju coklat.
‘” Belum akurat pak. Tapi 80 persen infonya penjual itu oknum aparat,” ujar sumber yang minta nama tak disebut demi keamanan.

Dia mengungkapkan ratusan tong tempat pengolahan ampas(sisa pengolahan dari gelundung)yang diambil dari lobang kacamata hingga lahan milik PT T.TME yang sudah jadi lumpur kemudian diolah lagi di dalam tong sehingga menghasilkan emas itu membut
uhkan bahan kimia di antara nya Carbon (legal) CN cyianida (putas) costic serta kapur.

” Nah bahan bahan kimia ini ilegal dalam penjualannya,” ujar sumber.

Lanjut sumber bahan kimia untuk mengolah emas di dalam tong itu langsung dibuang ke sungai bersama air sisa ampas dari gelondongan tanah tersebut.” Itu lah yang kita khawatirkan merusak lingkungan khusus sungai yang isinya berupa ikan mati,” tandasnya.

Menariknya kata sumber selain keberadaan tong pengolah emas ilegal serta bahan kimia yang dijual juga ilegal para pelaku tidak ada yang diproses hukum. ” sepertinya mereka itu kebal hukum.

Aparat diam..ada apa,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan di Kabupaten Lebong sejak 7 tahun beroperasi 500 an Tong pengolah emas khususnya di kecamatan Lebong Utara hingga ke Tambang Sawah.

Keberadaannya persis di tepi sungai yang mengancam Eko sistem sungai,Anehnya baik aparat keamanan maupun instansi terkait sepertinya tutup mata.

Kapolres Kab Lebong AKBP AWILZAN,S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Rizki C, S.Ik, MH Ketika di konfirmasi 18/9/2023 mengakui memang sebah dilematis dengan keberadaan tong pengolah emas tersebut.

Namun untuk menertibkan pihaknya khawatir nanti berdampak terhadap Kamtibmas di wilayah itu. ” Kalau masyarakat tidak ada pekerjaan tentu kita khawatir mereka menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Ya orang mau cari uang untuk hidup pagi sore Ini usaha mereka kita tertibkan,Makanya kita sedang pikirkan apa solusi jika mereka ditertibkan sehingga tidak berdampak ekonomi dan Kamtibmas di Daerah itu,” demikian Rizki yang mengaku belum 2 bulan dipercaya menjadi Kasat Reskrim di Polres Kab Lebong.(Fsd/Iju)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini