Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., Kapolsek Cimahi selatan AKP Yudhi Hariyamto S.H., melalui anggota Bhabinkamtibmas meningkatkan intensitas Sambang Preemtif / DDS di wilayah hukum Polsek Cimahi selatan dalam rangka harkamtibmas.
Kali ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Melong Bripka Aziez A Hidayat melaksanakan Giat sambang preemtif kepada warga masyarakat di wilayah Kelurahan Melong sekaligus mensosialisasikan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
Kegiatan sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dilakukan bertujuan :
1. Memberikan penyuluhan terkait UU TPPO
2. Melakukan Pencegahan terjadinya TPPO
3. Agar masyarakat memahami dan mengetahui modus operandi yang dilakukan oleh calo dan penyalur tenaga kerja ilegal dalam merekrut korbannya
4. Agar masyarakat tidak terjebak dan tergiur atas ajakan bekerja ke luar Negri dengan gaji yang sangat besar.
Program Sitawa : Sistem Tamu Wajib Lapor 1×24 jam, pendataan bagi warga pendatang / baru (warga yang mengontrak), mengingat situasi masih musim hujan waspada bencana alam seperti banjir, longsor, pohon tumbang, terkait antisipasi Kriminalitas meliputi curanmor, curat, curas, balapan liar, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali sinergitas pokdar kamtibmas di lingkungan, pemberdayaan FKPM, koordinasi dengan KSB, Tagana, BPBD dan Peksos Kel.Melong serta Siskamling atau Ronda malam di lingkungan wilayah se Kel.Melong
#Polres Cimahi_AKBP Aldi Subartono


