
(MPP) – Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah di Weda kembali melakukan pergantian pejabat lama Kasi Intelijen Rully Lamusu SH kepada pejabat baru Lulu Marluki SH berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-657/C.4/11/2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Kejaksaan Republik Indonesia.
Hal ini dilakukan dalam rangka penyegaran jabatan di lembaga Kejaksaan Republik Indonesia. Rully Lamusu SH ditempat tugas baru menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Gorontalo Utara di Kwandang.
Sementara jabatan baru Kasi Intelijen dijabat oleh Lulu Marluki, SH yang sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai Provinsi Maluku Utara,” jelas Rully Lamusu, SH diruang kerjanya Kamis, (06/12/2018) pagi tadi.
Ia juga mengisahkan perjalanan tugasnya selama 4 tahun 4 bulan di Kota Weda sebagai Kasi Intelijen di Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah di Weda. Banyak pengalaman pahit dan manis selama bertugas di Negeri Fagogoru ini. Namun, semua itu tak pernah meredupkan semangat tugasnya sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah di Kota Weda,” akunya.
Usai dikonfirmasi diruang kerjanya tadi, Ia sangat berharap kepada rekan-rekan awak pers di wilayah Halteng yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Halmahera Tengah (KJLH) agar selalu berkomunikasi meskipun dirinya sudah berpindah tugas di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara di Kwandang,” pintahnya.
Untuk sementara jabatan Kasi Intelijen Kejari Halteng kata dia, dijabat oleh Jefri Gultom SH yang juga sehari-hari menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejari Halteng di Kota Weda sampai penggantinya tiba di Kejaksaan Negeri Halteng ini,” tutupnya. (Ode/team)



