
(MPP) KUDUS – Proyek Pembangunan Desa yang di laksanakan dari anggaran Dana Desa tahun 2017 di kabupaten Kudus Jawa Tengah.Perlu mendapatkan perhatian yang serius dari penegak hukum baik dari kejaksaan Negeri kudus maupun Tim Tipikor Polres kudus.
Tim investigasi Media Purna Polri (MPP) jawa tengah yang bekerja sama dengan Biro Kabupaten Kudus belum lama ini telah menemukan beberapa proyek Pembangunan Desa tahun 2017 yang saat ini sudah mengalami kerusakan .Bahkan tidak sedikit papan nama pekerjaan di lokasi banyak yang tidak terpasang .
Dari hasil investigasi di lapangan team MPP banyak menemukan pekerjaan yang terindikasi tidak sesuai dengan anggaran yang tercantumn di papan nama pekerjaan yang saat ini sudah mengalami kerusakkan sehingga proyek tersebut jadi tidak berpungsi lagi.Kasus ini hendaklah menjadi catatatan bagi penegak hukum di Kabupaten Kudus . Berdasarkan hasil konfirmasi Tim MPP dengan salah satu kepala Desa mengatakan bahwa semua pekerjaan ini sudah di lakukan pengecekan oleh Pihak Inspektorat kudus.
Bahkan pihak Inspektorat juga telah menghitung tentang penggunaan anggaran di setiap titik pekerjaan .Namun pada kenyataan di lapangan belum setahun sudah banyak pekerjaan yang mengalami kerusakkan . Dan ini perlu mendapatkan penelitian yang serius juga dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah karena hasil pemeriksaan dari inspektorat Kabupaten Kudus sangatlah meragukan .
Tim MPP Jawa Tengah yang bekerjasama dengan Kabiro Kudus terus melakukan Investigasi di beberapa Desa untuk melakukan peninjauan langsung pekerjaan tahun 2017 dan 2018 yang di anggarkan dari Dana Desa .(SW)



