Pekalongan_Jateng – Terjadinya dugaan Lelang Proyek yang dimanipulasi oleh sekelompok Preman yang berada di Wilayah Kabupaten Pekalongan, membuat Tim Media Purna Polri (MPP) mencoba untuk menggali lebih dalam dari berbagai Narasumber.

Ditemui di kediamannya yang berada di Wilayah Kabupaten Pemalang  menjelaskan, “berawal pada Hari Jumat (12-05-2023) kami berdua berinisial (I) dan (C) yang merupakan Direktur dari CV. Nadia Jaya mendapatkan Undangan resmi dari Pokja ULP Kabupaten. Pekalongan untuk melengkapi Administrasi Lelang Tender Proyek Rehabilitasi Jaringan Drainase di Desa Pekiringan Ageng dan akhirnya Kami berdua memenuhi Undangan tersebut datang ke Kantor ULP di Gedung Sekertariat Daerah komplek Kantor Bupati Kabupaten. Pekalongan”, ‘Ujarnya (Kamis, 17-05-2023)

Setibanya di Parkiran Komplek Kantor Bupati Kabupaten Pekalongan, Kami berdua keluar dari Mobil Xenia warna Hitam No Pol G 1160 GD sekira Pukul. 10.30 WIB dan Saya melihat “IB” dan Sekelompok Orang yang Kami duga adalah Mreman yang pernah melakukan penghadangan pertama pada saat Proyek Perpustakaan yang anggarannya sekitar Rp. 4,3 Miliar pada Tanggal 2-05-2023, ‘Ungkapnya.

Pada saat itu, Saya menduga akan terjadi lagi penghadangan seperti yang lalu, akhirnya Kami berjalan menuju Kantor ULP Kabupaten Pekalongan Lantai Dua.
Belum sampai di Pintu Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Pekalongan Lantai Dua, kedua Kontraktor tersebut dihadang lagi oleh sekelompok Orang dan salah seorang dari Kelompok tersebut yang berinisial “P” menanyakan maksud dan tujuan Kami datang ke Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Pekalongan.

Kemudian salahsatu Kontraktor yang berinisial “I” menjawab, “Saya datang memenuhi Undangan resmi dari Pokja”, ‘Terangnya. Kemudian (P) mengatakan” duduk saja disini atau pulang saja, ‘Ujarnya.

Akhirnya “I” menjelaskan, Ruang Tunggunya bukan disini tetapi di dalam sana dan kenapa Kami tidak boleh masuk memenuhi Undangan resmi dan sampai kapan Saya menunggu karena ini sudah mau Adzan Jumat, ‘Jelasnya.

Setelah melihat gelagat yang kurang baik karena tidak bisa masuk ke Ruangan ULP, akhirnya kedua Kontraktor tersebut meninggalkan Lantai Dua menuju ke Halaman Parkir Gedung Sekretariat Daerah Komplek Kantor Bupati Pekalongan yang dilengkapi oleh CCTV.

Setelah “I” dan “C” sampai di Parkiran Gedung Sekertariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Kendaraan Roda Empat miliknya mengalami pengerusakan berupa dirusaknya atau dalam keadaan pecah Spion sebelah kanan dan ada baret disepanjang Body Mobil dari Pintu belakang sampai ke depan Lampu aitama dan “IB” sudah tidak berada di Lokasi tersebut.

Melihat kondisi Mobilnya “I” dan “C” berinisiatif untuk segera melaporkan peristiwa tersebut kepihak yang berwajib, yaitu Polres Pekalongan.

“I” juga menambahkan, dewaktu penghadangan pertama yang terjadi di Lantai Dua Gedung Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Kami bahkan dihadang oleh sekelompok Orang yang diduga Preman bahkan “IB” dan “Bas” mengatakan kepada Kami, “INI ADALAH PAKET KAMI TOLONGLAH KALIAN PULANG SAJA”, ‘Ucapnya.

Selanjutnya, Awak Media Purna Polri (MPP) mencoba menemui salahsatu Oknum dari Kelompok yang menghadang kedua Kontraktor tersebut yang berinisial “P” dan menanyakan terkait peristiwa penghadangan kepada kedua Kontraktor tersebut di Kantor ULP dan yang bersangkutan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Namun “P” menyatakan, aku iku mung di ajak bos’e kan aku iku wong kuli boy (Aku itu cuma diajak Bosnya, kan Aku hanya Kuli Boy), ‘Imbuhnya.

(HMS) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini