MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Dibakar rasa api cemburu, seorang pria berinisial HE (31) nekat menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Akibatnya, korban (Hendrik Marta Wijaya ) mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan pinggang sebelah kanan. Pelaku pun ditangkap unit reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH mengatakan, kejadian berawal adanya rasa cemburu pelaku terhadap istrinya. Pius menjelaskan, HE cemburu lantaran berdasarkan keterangannya, sebelum menikah dengan pelaku, sang istri sudah melakukan hubungan badan dengan korban. Bahkan anak yang dikandung oleh istrinya adalah hasil hubungan gelap dengan korban.

“Pelaku ini cemburu karena korban sudah melakukan hubungan badan bersama istrinya sebelum ia menikah dan anak yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap bersama korban,” Tutur Kompol Pius, Senin (19/11/18).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan, pelaku meminta kepada istrinya agar dipertemukan dengan korban dan akan diselesaikan secara baik-baik.

Namun setelah bertemu dengan korban, pelaku yang saat itu membawa tas ransel langsung mengambil sebilah golok yang ada di dalam tas ransel dan langsung menganiaya korban dengan membacok kepala korban dan pinggang korban.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan pinggang sebelah kanan,”Tambah Syafri.

Masih dikatakannya, setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan membuang golok ke saluran air. Sedangkan, korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RSUD Cengkareng Jakarta Barat.

“Pelaku (HE) sudah kita tangkap di sekitar lokasi kejadian, sebelumnya sempat melarikan diri,” Katanya.

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan sebilah golok bergagang kayu dan bersarung kayu warna coklat. Sedangkan pelaku (HE) yang merupakan warga Suka Karya, Desa Babakan Asem Teluk Naga, Kabupaten Tangerang Banten mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kalideres guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Team Mpp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini