Polres Kebumen_Polda Jateng – Aksi Tawuran antar Melajar berhasil dibubarkan. Sebanyak 37 Pelajar setingkat SMA diamankan oleh Polsek Sruweng saat akan melakukan Tawuran di Desa Purwodeso, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen.

Kapolres Kebumen (AKBP. Burhanuddin) melalui Kasihumas Polres (AKP. Heru Sanyoto) mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar Pukul 21.00. WIB. (Selasa, 09 Mei 2023)

“Ada 2 (Dua) Kelompok Pelajar saling kejar di Desa Purwodeso, Sruweng. Dua (2) Kelompok itu diduga akan melakukan Tawuran. Lalu, ada warga yang melihat dan membubarkan serta melaporkan ke Polsek Sruweng”, jelas AKP. Heru. (Rabu, 10 Mei 2023)

Dari hasil pemeriksaan para Pelajar yang dipimpin oleh Kapolsek Sruweng (AKP. Mari), 2 (Dua) Kelompok itu merupakan Pelajar dari SMK di Purworejo dan Gabungan Pelajar setingkat SMA di Kebumen.

Menurut salah satu Pelajar dari Purworejo, kelompoknya sebelumnya datang dari Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas dengan menggunakan Truk lalu turun di SPBU Sruweng Kebumen.

Lalu tidak lama kemudian, saat Pelajar Purworejo jalan ke arah Timur bertemu dengan Kelompok Pelajar Kebumen kurang lebih 8 Orang dengan mengendarai Sepeda Motor sambil membawa Sajam (Senjata Tajam) menyerupai Parang.

“Kemungkinan aksi Tawuran yang semula akan dilakukan dipicu dari sebuah postingan di Group WA ataupun Medsos”, jelas AKP. Heru berdasarkan hasil pemeriksaan dari para Pelajar.

Setelah diamankan di Polsek Sruweng, para Pelajar tersebut dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Polsek Sruweng, lanjut AKP. Heru, akan dilakukan pemanggilan kepada pihak Sekolah masing-masing serta para Orang Tua apelajar untuk dilakukan pembinaan lebih mendalam di lingkungan Sekolah dan Keluarga.

(HMS) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini