MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Subnit Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap BA (18) usai menjambret Handphone milik NI (31) seorang guru di Jalan Prof Dr Latumenten RT 02/08 Angke Tambora Jakarta Barat, Minggu (11/11) pagi.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH mengatakan, aksi penjambretan yang dilakukan oleh pelaku bermula saat korban hendak berolahraga di RPTRA Kalijodo dengan berjalan kaki dari rumahnya di kawasan Rusunawa Tambora.

“Korban yang sambil memegang ponsel miliknya, tiba-tiba datang dua orang pelaku mendekatinya dengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku itu langsung merampas handpone milik korban,”Ujar Kompol Iver Son, Senin (12/11/18).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, korban yang tidak mau melepaskan Handphone nya kemudian terjadi tarik menarik dengan pelaku. Hingga motor yang ditumpangi pelaku terjatuh.

Mengetahui pelaku terjatuh, korban langsung berteriak minta pertolongan masyarakat sekitar. Beruntung teriakan korban diketahui anggota Buser Tambora yang sedang patroli dan langsung meringkus pelaku (BA).

“Anggota Buser yang mengetahui kejadian tersebut langsung meringkus pelaku BA, sedangkan teman pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor,”Jelas Supriyatin.

Pelaku yang melarikan diri, kata Supriyatin, identitasnya sudah diketahui. Pihaknya kini memburu pelaku yang juga rekan BA saat melakukan aksi penjambretan.

“Kami masih mengejar teman pelaku, kita tetapkan sebagai DPO. Untuk tersangka (BA) akan kita jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,”Tutupnya.(Team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini