Murung Raya,MPP – Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng menerima penghargaan Ombudsman Republik Indonesia atas raihan predikat terbaik kepatuhan standar pelayanan yang ada pada kesatuannya.
Penghargaan diserahkan dalam Sosialisasi Standar Pelayanan SIM dan SKCK serta Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar pada Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (3/5/2023) mulai pukul 08.00 WIB.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Raden Biroum Bernardianto menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut, yang diterima oleh Wakapolres Murung Raya, Kompol Syamsurizal Prima , S.I.K., didampingi Kabagren Kompol Ardiansyah, Kasat Intelkam IPTU Yulianto,S.A.P. dan Kasatlantas Andri Wicaksono,S.Sos.
“Kita tentunya sangat bangga atas penghargaan yang diserahkan oleh Bapak Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada Polres Murung Raya, yang menjadi salah satu polres terbaik terkait predikat kepatuhan standar pelayanan,” ungkap Wakapolres.
Selain Polres Murung Raya, penghargaan tersebut juga diserahkan kepada beberapa polres jajaran Polda Kalteng lainnya, yakni Polres Barsel, Polres Bartim, Polres Barut, Polres Katingan, Polres Kotawaringin Timur, Polresta Palangka Raya dan Polres Pulang Pisau.
Terkait penghargaan tersebut, AKBP Irwansyah,S.I.K.,M.M. menegaskan akan terus berjuang untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dioperasikan oleh Polres Murung Raya dan polsek-polsek jajaran.
“Penghargaan ini akan menjadi pemicu bagi Polres Murung Raya bersama polsek jajaran untuk terus berjuang guna menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, diantaranya seperti unit pelayanan SIM, SKCK dan SPKT,” tegasnya. (Red/M.ilmi).


