
Muara Enim MPP – Kini masyarakat yang tinggal di wilayah Muara Enim II dan sekitarnya kususnya masyarakat yang tinggal di enam kecamatan tak perlu kawatir lg untuk membayar pajak serta perpanjangan plat kendaraan
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Muara Enim II, saat ini sudah memiliki mesin pencetak plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sendiri. Sehingga untuk melakukan pencetakan plat nomor dapat dilakukan secara mandiri, berkat adanya bantuan satu unit mesin pencetak plat nomor untuk sepeda motor dan mobil dari Korlantas Polri.
Kepala Samsat Muara Enim II Gelumbang Ahmad rusmoniar. SH. mengatakan, dengan adanya mesin pencetak plat nomor atau TNKB di Samsat Muara Enim II Gelumbang, pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) menjadi mudah dan cepat.
“jadi Tidak lagi harus menunggu lama selesai di cetak di Polres, tapi sudah bisa dilakukan secara mandiri. Jadi lebih mudah dan cepat,” tuturnya.
Menurutnya, untuk mencetak TNKB saat ini sudah bisa dilakukan secara mandiri setelah Samsat Muara Enim II Gelumbang menerima satu unit alat mesin cetak TNKB untuk kendaraan Roda 2 (R2) dan Roda 4 (R4) dari Korlantas Polri, pada awal bulan April 2023.
“Mesin cetak sudah mulai dioperasikan saat ini, sehingga sekarang Masyarakat tak perlu menunggu lama untuk mencetak TNKB baik R2 maupun R4, kini hanya membutuhkan waktu maksimal 10 menit saja untuk mencetak TNKB,” terangnya.”lanjutnya
Untuk pencetakan TNKB tersebut, lanjut Ahmad, sesuai dengan usulan WP atau pemilik kendaraan baik untuk perpanjangan pajak maupun TNKB kendaraan baru.
“Wajib pajak Maupun perpanjang stnk. 5 tahun sudah bisa di lakukan di samsat muara enim II glumbang. tidalagi menunggu lama, “jelasnya .(Imron)


