MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap Mantan pesepakbola sekaligus aktor Sinetron Tendangan Si Madun, Claudio Martinez (38) di kediamannya Pondok Kukusan Permai Jalan KH. Usman Rt03/04, Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/11) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Friendriz mengaku, penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa ada publik figur yang kerap mengonsumsi narkoba di rumah tersebut.

“Kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu,” kata Erick di Mapolres Jumat (9/11).

Pihaknya pun langsung menggerebek rumah Martinez dan melakukan penggeledahan. Ia kemudian mengeluarkan barang haram itu yang disimpan dalam laci lemari pakaian.

“Di dalam laci itu kami temukan barang bukti satu paket plastik berisikan ganja seberat 7,96 gram,” ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan, ia mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial AL alias AHO.

“Jadi pada (4/11) Ia beli tiga paket ganja udah habis dua paket sisa satu paket ini,” tukas dia.

Martinez pun dijerat dengan pasal 114 dan 111 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

(Willy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini