Deli Serdang,MPP – Berdasarkan surat perintah Kapolresta Deli Serdang nomor:STR / 7/II/ PAM 51/ 2023 tanggal 14 Februari 2023. Selasa (14-02-2023) sekira pukul 21.00 s/ d 23.00 wib lakukan giat Razia kenderaan di jalan lintas galang depan Mapolsek Pagar Merbau desa Pagar Merbau II Kecamatan Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.

Razia dilakukan petugas pelaksana Kepolisian Polsek Pagar Merbau beserta
25 orang gabungan dari personil Polresta Deli Serdang ,Polsek Lubuk Pakam dan Polsek Pagar Merbau. Adapun sasaran dilakukan razia , memeriksa dan hindari para siswa membawa Sajam ,Narkoba , Senpi, Barang-barang ilegal , dan Balap liar ataupun geng motor.

Melaksanakan razia terhadap kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Pagar Merbau, melakukan penggeledahan badan dan kenderaan, mengamankan ranmor R2 yang menggunakan knalpot blong dan kendaraan tanpa surat serta tanpa TNKB. Melakukan edukasi kepada pengendara agar tetap berhati-hati dalam berkendara :
1. Menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
2. Mencegah 3 C
3. Mencegah peredaran narkoba
4. Mencegah peredaran sajam dan senpi , serta barang-barang ilegal.

Dalam kegiatan razia kenderaan petugas tidak menemukan Narkoba , Sajam , dan tidak mendapatkan Senpi namun petugas kepolisian ada mengamankan sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong dan kendaraan tanpa surat resmi serta tanpa TNKB” terangnya

Kapolsek Pagar Merbau IPTU IR.Sitompul SH MH memaparkan ke awak Media Purna Polri mengatakan ” Dengan adanya kegiatan razia yang dilakukan kepolisian Pagar Merbau berhasil memberantas dan mengatasi hindari adanya geng motor, balap liar dan begal.Menekan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya ,menekan jumlah angka tindak pidana , memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara atau masyarakat yang melintas dijalan terutama kaum rentan anak-anak perempuan dan lansia sehingga terhindar dari kejahatan jalanan. Pemberantasan knalpot blong sepeda motor dapat memberikan rasa nyaman tenang bagi warga bebas suara kebisingan knalpot blong ,Penertiban kendaraan bermotor roda 2 dapat menekan angka kecelakaan, kepada seluruh elemen masyarakat agar mendukung kegiatan cipta kondisi oleh Polri sebagai efek jera terhadap para pelaku balap liar, geng motor dan knalpot blong utk dilakukan pembinaan oleh Polri.

Masih penjelasan Kapolsek Pagar Merbau IPTU IR.Sitompul SH,MH menjelaskan kembali ” Bahwa rencana tindak lanjut kepada pengendara sepeda motor roda 2 yang diamankan agar melengkapai dokumen kendaraan berupa SIM, STNK dan Bukti kepemilikan, memasang kembali knalpot blong menjadi knalpot standar ( SNI ) memasang kembali kelengkapan sepeda motor. Melakukan pembinaan dgn membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan bagi pelajar yang tidak mempunyai SIM agar didampingi oleh keluarga dan pihak sekolah tempatnya belajar” Pungkasnya ( Syahrul Anwar )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini