
MPP – Bhabinkamtibmas Desa Ciherang, Polsek Nagreg Polresta Bandung, Aiptu Yayat Yadian menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), di Aula Kantor Desa Ciherang Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (15/2/2023).
Musdesus tersebut diselenggarakan Pemerintahan Desa Ciherang, digelar dalam rangka penetapan KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri Kepala Desa Ciherang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, BPD, Pendamping desa, RT-RW dan warga calon penerima BLT-DD.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Yayat Yadian dalam sambutannya menghimbau masyarakat yang mendapat bantuan sosial, agar memanfaatkannya dengan baik, tidak menyalahgunakan bantuan yang diterima.
“Manfaatkanlah untuk mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari, atau bisa juga digunakan sebagai modal usaha, dalam rangka upaya meningkatkan taraf hidup,” imbaunya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg Kompol Anisa mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat mendukung upaya-upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan, “termasuk penggunaan dana desa untuk bantuan sosial, tentunya kita akan dukung sepenuhnya,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsekpun, menjelaskan bahwa dukungannya tersebut dalam bentuk monitoring, pendampingan, dan pengamanan setiap bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat, “agar program berjalan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku, tepat sasaran, dan kondusif,” pungkasnya.


