
Dayeuhkolot, Polda Jawa Barat – Kapolsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Kompol Tedi Rusman, SE, menjadi pembina upacara bendera merah putih di SMK Assalam Jl. Ters. Cibaduyut Desa Cangkuang kulon Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung. Selasa (14/2/2023).
Upacara juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK Assalam beserta Dewan Guru, Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang kulon Aipda Moh Amin Syukroni , dan siswa SMK Assalam Jl. Ters. Cibaduyut Desa Cangkuang kulon.
Selesai menjadi pembina upacara Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman, SE memberikan pengarahan dan himbauan tentang kamseltibcar lantas, Kenakalan remaja, bahaya Narkoba, di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah dan juga tawuran.
Tata tertib lalulintas sesuai dengan Undang-undang No 22 THN 2009, tentang Lalu lintas yaitu memakai helm saat berkendara bermotor Roda 2, dikarenakan banyak siswa yang tidak memakai helm saat berkendara. saling menghargai antar pengguna jalan menjadi hal yg wajib dalam berlalulintas dan kewajiban memiliki SIM bagi yag sudah berumur 17 tahun dan lolos ujian praktek dan teori tentang lalulintas sebagai syarat mengendarai kendaraan bermotor”, tutur Kapolsek Dayeuhkolot.
Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman, SE merintahkan kepada anggota piket agar rutin melakukan patroli pada saat pulang sekolah pelajar antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti Tawuran antar pelajar.
Kapolsek juga mengingatkan untuk menghindari Narkoba yang dapat merusak diri sendiri.“Jangan terlibat penyalah gunaan narkoba, apalagi sebagai pelaku.Seringlah ikut kegiatan positif seperti belajar kelompok, kegiatan ekstrakulikuler sekolah,” tambahnya.
“Mari bersama kita jaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Dayeuhkolot khususnya di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Jangan terlibat tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain”, pungkas Kompol Tedi Rusman, SE.(humas)


