MEDIA PURNA POLRI,ROKAN HILIR- Jajaran Satuan Reskrim Pujud berhasil mengamankan tersangka kasus pebunuhan seorang anak perempuan yang diperkirakan berusia ( 11- 12) ditemukan tewas dengan tusukan pisau dan usus terburai, tepatnya di dalam kebun kelapa sawit di Dusun Rejosari RT/RW 01/01 Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir yang merupakan Wilkum Polsek Pujud.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Kamis (25/10 /2018) menyebutkan, bahwa penemuan mayat tersebut oleh warga di tengah Perkebunan kelapa sawit milik Mangara Tumpang Limbong. Saat penemuan mayat bocah yang diduga pelajar ini pada Rabu (24/10) sekira pukul 23.30 wib Bhabinkamtibmas Akar Belingkar, Aiptu Mutia Simorangkir mendapatkan informasi dari warga bahwa di tengah kebun kelapa sawit ada ditemukan mayat bocah yang diperkirakan berusia antara 10-11 tahun dengan kondisi yang mengenaskan.

Sesuai informasi tersebut diteruskannya ke Polsek Pujud dengan berbekal laporan itu, kemudian Kapolsek Pujud, AKP Rahmad Damhuri Siregar SH dan Kanit Reskrim, Bripka Joan Kurniawan beserta Personil lainnya langsung meluncur ke lokasi guna melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan penyelidikan.

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya diketahui bahwa korban berinisial A pelajar Kelas V (lima) Sekolah Dasar .Hal ini diketahui dari seragam sekolah yang dikenakan oleh korban.

Tetapi cukup memperihatinkan korban ditemukan kondisinya celana dalam sudah melorot dan ususnya terburai keluar .

Barang Bukti (BB) yang diamankan pihak Personil Polsek Pujud yaitu berupa satu helai celana dalam warna biru muda, satu buah pisau karter warna merah, satu pasang seragam sekolah pramuka warna coklat, satu helai jilbab warna coklat, serta barang lainya yang diduga milik korban.

Sesuai keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara, akhirnya jajaran Polsek Pujud berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama HL yang diduga sebagai pelaku.

Pelaku HL ditangkap oleh Personil Polsek Pujud pada Kamis (25/10) sekitar pukul 03.15 wib dari kediamannya di Dusun I Rejosari RT/RW 01/01 Kepenghuluan Tanjung Medan Barat, Kecamatan Tanjung Medan.

Demikian diuraikan Kapolres Rokan Hilir, AKBP H. Sigit Adiwuryanto Sik MH ketika dikonfirmasi Melalui Humas Polres Rokan Hilir Iptu Juliardi Merka membenarkan adanya kasus pembunuhan di tengah perkebunan Kelapa Sawit kamis 25/10/2018; dimana pihak Polri setempat mengetahui kejadian tersebut , setelah kita temukan mayat korban itu akhirnya kita berhasil mengamankan seorang pria berinisial HL yang diduga sebagai otak pelakunya .

Pengungkapan ini sendiri berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh salah seorang saksi, Bahari Malau menerangkan, bahwa sebelum kejadian dirinya saat itu tengah bekerja di kebun kelapa sawit milik Mangara Tumpang Limbong bersama dengan temannya Lelek Tono.

Dari hasil keterangan demi keterangannya yang didapatkan sehingga menguatkan diketahui bahwa tersangka HL sebagai pelakunya . Berbekal keterangan tersebut , kemudian petugas maupun Personil Polsek Pujud langsung mencari keberadaan HL, hingga ditemukan dan mengamankannya dari lokasi tempat Kediamannya.

Lanjut nya saat diamankan, HL sempat mengelak tuduhan bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban tersebut. Namun, saat petugas berhasil menemukan kaos warna putih yang ada bekas tapak tangan dan bintik-bintik darah akhirnya HL mengaku perbuatannya.

Kepada Personil kita , pelaku mengaku telah khilaf karena telah membunuh korban dengan cara membelah perut korban. Tidak hanya di situ saja, dirinya juga mengaku telah memperkosa korban sebelum membunuhnya.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pujud guna peroses hukum selanjutnya ” Ucap Kapolres Rokan Hilir lalu .(Tutursuriadi MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini