MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara telah Mengumumkan sebanyak 235 orang Daftar Calon Tetap (DCT) dari 240 Daftar Calon Sementara (DCS) 4 orang mengudurkan diri dan satu orang tidak memenuhi syarat. Ratusan Calon wakil rakyat ini yang akan bertarung memperebut 20 kursi DPRD pemilu 2019 nanti.

Penetapan DCT melalui Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Pulau Taliabu dalam pemilihan Umum Tahun 2019 yang berlangsung di ruang rapat KPUD Taliabu, Kamis (20/9/2018), Pukul 10.05 Wit.

“KPUD telah menetapkan sebanyak sebanyak 235 orang DCT tanpa ada masalah. Sebelumnya sebanyak 240 orang yang masuk dalam DCS namun 4 orang telah mengundurkan diri dengan berbagai alasan yakni ada yang masih berstatus PNS, ada juga yang melanjutkan studi. Sedangkan satu orang tidak memenuhi syarat,” Kata Komisioner KPU Taliabu Asrarudin La Ane.

Asra menambahkan, dalam rapat pleno tersebut dihadiri 16 perwakilan Partai Politik (Parpol), diantaranya, Partai Golkar, PPP, PDI-P, Gerindra, Hanura,PAN, PSI, Nasdem, PBB, PKB, PKPI, Demokrat, Perindo, PKS, Berkarya, Garuda. Serta sejumlah Calon Anggora DPRD Taliabu, Jelas Asra. (Isto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini