MEDIA PURNA POLRI,LAMPUNG SELATAN- Camat Katibung,Hendra Jaya S,sos.Mengaku tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ijin Reklamasi Pantai Tanjung Selaky.

“Kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi ijin,hari Jum’at Saya akan turun kalau tidak jadi ke Kabupaten,mengenai persoalan itu Saya baru dapat laporan dari Kepala Desa,”Ujar Hendra Saat Dikonfirmasi Kamis(13/09).

Sebelumnya diberitakan,Basais Sutami Pimpinan Perusahaan PT.Tanjung Selaky mengaku sudah memiliki ijin Reklamasi dari Pemkab dan Pemprov terkait kegiatannya tersebut.

Ditempat terpisah,Kepala Desa Junaidi menjelaskan,Secara aturan proses pengajuaan perijinan dimulai dari tingkat RT,Desa,Kecamatan baru ke Dinas terkait.

“Saya belum pernah merasa menerima proses pengajuan ijin Reklamasi dari Pimpinan Perusahaan PT.Tanjung Selaky.

“Kami akan layangkan Surat ke Pemkab Lampung Selatan karena kegiatan Reklamasi PT.Tanjung Selaky kuat diduga tidak memiliki ijin,”Ucap orang nomor satu di Desa Tarahan itu.(Asmawan/Hen Media Purna Polri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini