MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Lagi-lagi Polisi menangkap penyanyi senior Fariz RM terkait kasus Sabu. Fariz ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, “Pada hari Jum’at tanggal 24 Agustus 2018 sekira pukul 09.45 WIB, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kasat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan Narkoba.” Ucap Kombes Pol Argo Yuwono.
“Tersangka merupakan public figure/artis atas nama Fariz Rustam Munaf ditangkap di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.” Jelas Kombes Pol Argo Yuwono.
Belum ada penjelasan detail penangkapan itu. Ada barang bukti Narkoba jenis Sabu yang diamankan.
“Ada lah beberapa itu Narkotika jenis Sabu, barang bukti Narkotika disita Polisi dari penangkapan Fariz RM ini. Barang bukti tersebut berupa 2 paket plastik klip diduga Sabu, 9 butir Alprazolan, 2 butir Dumolid dan alat hisap Sabu.” Terang Kombes Pol Argo Yuwono.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian, Ia menyebut kasus Narkoba Fariz RM akan direlease esok hari, Minggu (26/8).
“Ya, betul. Besok release jam 09.00 pagi. Pak Kapolres langsung yang ngomong,” Ucap AKBP Aldo Ferdian.
(Willy)



