MEDIA PURNA POLRI,KEPSUL- Dinas Pendidian dan Kebudayaan (Dikbud), Kabupaten Kepualauan Sula (Kespsul), Maluku Utara, merubah sistim pembayaran seluruh tunjangan yang sebelumnya diterima secara manual tahun 2018 ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima yang berijasah Sarna Strata Satu (S1).
Pasalnya, seluruh tunjangan Guru berupa tunjangan Nonsertifikasi, tunjangan Daerah Terpencil (Dacil) dan lainnya langsung ditrasnfer ke rekening masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menghindari sorotan Diknas terhadap publik bila terjadi pungutan.
“Ini salah satu harapan Pak Bupati terkait dengan segala macam tunjangan harus tepat sasaran. Intinya bebas dari pungutan berupa pemotongan dan lain sebagainya” Kata Kabid GTK Diknas Kepsul Amir Rajab kepada Media Purna Polri Jum’at (25/8/2018).
Kata dia, saat ini tunjangan Guru sudah proses di Bank tinggal menunggu proses pengiriman ke rekening penerima. Tahun ini kita lebih dulu fokus di Sarjana S1 sesuai tuntutan Permen nomor 10 Tahun 2018, setelah itu baru Ia usahakan yang non sarjana yang sudah miliki ijasah, sebab Saya menganalisa lampiran 1,2,3 ternyata masih ada peluang untuk didorong, tetapi yang bukan sarjana alias ijasah SMA sederajat harus menerima kenyataan ini, Jelasnya.
“Untuk sarjana S1 yang berakta empat sudah di masukan di Bank tinggal menunggu kirim ke rekening, kalau non sarjana misalnya ijasah S1 nya sudah ada masih ada peluang untuk didorong tetapi non sarjana yang tidak memiliki ijasah Sarjana berarti harus terima karena ini tuntutan undang-undang bukan tuntutan Saya” Harap Amir.(Rais)



