MEDIA PURNA POLRI,BOGOR – Selasa 14/08/18 Miras sebanyak 106 Botol berbagai Merk yang hendak dikirim ke Wilayah Parungpanjang dari Curug Tangerang Telah di sita dan diamankan Oleh petugas Polsek Parungpanjang.
Berawal kecurigaan anggota Polsek Parungpanjang kepada salah satu pengendara sepeda motor Honda Baet warna putih yang Diduga membawa Miras itu ternya benar Pembawa Miras yang diamankan oleh anggota Polsek Parungpanjang Brpka S Limbong di Jalan Raya Perum 2 pada jam 12:00 WIB.
Pengendara sepeda motor Honda Baet warna putih dengan Nomor Pol B 4060 NEU itu langsung dibawa ke Polsek Parungpanjang untuk dimintai keterangan dan di periksa. Ucapnya Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang .
Sementara Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim Melalui Kanit Reskrim IPTU lrwan Alexsander SH MH Telah Membenarkan adanya Salah Satu pengendara sepeda motor Honda Baet warna putih yang diamankan.
Dan telah diperiksa Kerna Kedapatan membawa Miras Bermacam jenis Merek barang bukti yang disita dan yang diamankan ada 106 Botol Miras yang akan dikirim ke Wilayah Parungpanjang.Ke toko jamu.
42 botol Rajawali
18 botol lntisari
27 botol anggur merah
19 botol Bir angker dua buah Hp dengan Merek Samsung dan merek LG tas warna Coklat stker Beacukai 40 lembar.
Menurut keterangan Julier yang membawa Miras dari Curug Tanggerang mengaku Miras yang dibawa itu akan dikirim ke Wilayah Parungpanjang ke toko jamu Pungkasnya Kanit Reskrim IPTU lrwan Alexsander. (Mpp Yusuf)



