Media Purna Polri, Kota Kupang – Pasca pernyataan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, di salah satu media online di Kota Kupang beberapa hari lalu, bahwa Julius Kadja bukan salah satu tim suksesnya pada Pilkada Kota Kupang Tahun 2017 lalu, ternyata mendapat bantahan dari Julius Kadja, bahwa dirinya menjadi tim sukses karena ada bukti surat keputusan. Bahkan sampai dengan saat ini, SK itu masih tersimpan oleh setiap tim sukses termasuk dirinya.
“Harusnya pak Wali panggil dulu ko klarifikasi. Pak Wali boleh menyangkal saya dengan mengatakan bahwa saya bukan tim. Tapi pak Wali harus tahu saya ini siapa sebenarnya. Kita ini diangkat dengan SK kok. Sehingga caranya tidak boleh begitu”, demikian pernyataan Julius Kadja kepada wartawan melalui panggilan handpone nomer 081337XXXXXX, Sabtu, (11/08).
Julis Kadja menjelaskan, merasa kaget dan menyesal dengan pernyataan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, yang terkesan tanpa klarifikasi dan telah merusak nama baiknya.
“Pak Wali kok bisa buat stedmen tanpa klarifikasi. Saya mau minta tolong supaya pak Wali jangan keluarkan stedmen seperti itu. Tanpa diklarifikasi segala macam, dia buat stedmen menyangkal seolah-olah seperti ini. Jadi jelek sekali. nama saya ancor. to”, ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore di konfirmasi oleh media ini melalui WhatsAppnya tidak dapat di sampai berita ini di publikasikan. (Oscar)



