
MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menangkap satu lagi pelaku yang diduga salah satu jaringan Narkoba.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap FJ di sebuah hotel di bilangan Cengkareng Jakarta Barat pada Kamis (19/07) lalu. Dari penangkapan tersangka FJ, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500 gram.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz mengatakan, sore tadi kita menangkap seorang berinisial T di kawasan Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat.

“Dari tersangka T, kita amankan barang bukti berupa 700 gram sabu,” Ujar Erick, Jumat (03/08/18).
Erick menambahkan, tersangka T ditangkap setelah anggota yang dipimpin langsung Wakasat Narkoba Kompol Indra menggeledah di sebuah kontrakan milik tersangka.
“Tersangka saat kita geledah sedang istirahat di kontrakannya,” Tambah Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Masih dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka T merupakan hasil pengembangan, yang sebelumnya Polisi telah menangkap pelaku FJ.
“Kita tangkap tersangka T setelah pengembangan dari tersangka FJ,” Katanya. (Indra)



