MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Seorang pengemudi ojek online (ojol) MR alias SB (23) ditangkap Polisi Polsek Pancoran Polres Metro Jakarta Selatan lantaran menjadi pengedar Narkotika jenis ganja. MR diringkus di rumahnya di Jalan Sawah Balong, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (01/08/18).

Kapolsek Pancoran melalui Kanit Reskrim Iptu Anton Prihartono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka MR tak luput dari adanya informasi masyarakat adanya peredaran Narkoba di wilayahnya.

Mendapati laporan tersebut, Anton bersama jajarannya langsung menelusuri kebenaran yang dimaksud.

“Kami telusuri dan mencurigai tersangka, terus kita ikuti sampai rumah lalu kami periksa. Dari hasil penggeledahan , kami menemukan 1Kg ganja, dua paket besar berisikan ganja besar, dan 4 paket kecil berisikan ganja,” Ujar Anton.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Anton, barang haram yang didapat berasal dari seseorang berinisial P di kawasan Grogol Jakarta Barat. MR baru dua bulan menjalani bisnis haram tersebut.

“Tersangka sudah dua kali membeli dari P. Ini akan kita Kembangkan,” Tambahnya.(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini