MEDIA PURNA POLRI,SUMUT – Polsek simpang empat Polres Tanah Karo berhasil mengamankan Gilang Ramadhan (15) tahun, yang diduga pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering. Gilang Ramadhan berstatus ikut orangtua warga Desa Jaranguda, berhasil dibekuk petugas bersama barang buktinya di rumah kediamannya di Jln.Ingan Ukur Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo ,Minggu (22/07/2018) sekitar pukul 16.30 wib.
Kapolsek Simpang empat AKP Nazrides S,SH kepada Mpp saat dimintai keterangan dikantornya mengatakan “Sebelumnya satuan unit Reskrim Polsek Simpang empat Polres Tanah Karo dibawah pimpinan Kanit Ipda Solo Bangun bersama dengan timnya mengawasi Target Operasi (TO) terlebih dahulu, kemudian setelah dirasa waktu memungkinkan dilakukanlah penangkapan dan penggeledahan.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, tersangka sempat berusaha kabur dan mencoba lari dengan membuang barang bukti daun ganja kering yg di balut pakai kertas koran, dan di bungkus pakai pelastik. Namun sayang berkat kesigapan petugas, Gilang Ramadhan pun akhirnya berhasil ditangkap.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan tim personil berupa 1 (satu) bungkus daun ganja kering setelah di timbang beratnya lebih kurang10 (sepuluh) gram kotor.
Pengungkapan tersangka di dapat berdasarkan informasi terpercaya dari warga yang menyebutkan adanya transaksi Narkotika golongan I jenis daun ganja kering dan sangat meresahkan masyarakat warga Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.
“Dari informasi tersebut tim personil Polsek Simpang empat melakukan penyamaran, setelah dipastikan tersangka selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan”.
Saat itu ditemukan barang bukti Narkotika golongan I jenis ganja kering,” ujar Kapolsek Simpang empat AKP Nazrides S,SH. Saat dikonfirmasi, tersangka mengaku barang barang tersebut miliknya”. Kemudian tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Simpang empat guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kini Gilang Ramadhan dijerat pasal 112 subs 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan kami akan lakukan pengembangan, “tegas Kapolsek AKP Nazrides S,SH kepada Mpp”.(Robinson Ginting).



