MEDIA PURNA POLRI,TANGERANG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat pemuda tanggung yang diduga menjadi pelaku perampokan atas korbannya Ari Permana (24). Korban dirampok di wilayah Parung Jaya Karang Tengah, Kota Tangerang Pada Minggu (22/07) dini hari.
Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengatakan, empat pemuda tanggung itu antaranya DR (17), AN (19), Dk (17), dan MA (19). Mereka ditangkap setelah pihaknya mendapati laporan dari korban.
Menurut Supiyanto, saat kejadian korban sedang duduk di lokasi, tiba-tiba dihampiri empat orang (pelaku), kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan diayunkan ke arah korban dengan maksud mengancamnya.
Mengetahui korban terpojok, pelaku langsung merampas sepeda motor dan handpone milik korban.
“Sadar barang miliknya dirampok korban pun melaporkan ke Mapolsek Ciledug,” Ujar Kompol Supiyanto, Minggu (22/08/18).
Mendapati laporan yang dimaksud, lanjut Supiyanto, anggota yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Toto Sunyoto langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di bilangan Srengseng, Kembangan Jakarta Barat.
“Usai melakukan perampokan, mereka (pelaku) kabur ke rumah salah satu pelaku di wilayah Srengseng,” Lanjutnya.
Masih dikatakannya, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti.
“Dari empat pelaku yang diamankan, kami menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang, sebilah celurit, dua unit sepeda motor, dan dua unit handpone,”Katanya.
Saat ini, keempat pelaku tersebut masih dimintai keterangannya guna penyelidikan lebih lanjut.
“Mereka (pelaku) kita jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” Tandasnya. (Indra)



