MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku jambret yang menembak Alm. Saripah hingga tewas, Kejahatan yang sangat teragis dialami Alm.Saripah bersama suami serta anaknya pada Rabu malam 04 Juli 2018 yang hendak membeli pulsa di depan Toko Freshmart Jalan H.R Rasuna Said Rt.004/001Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang Kota Tangerang.
Pada kejadian tersebut kedua inisial pelaku adalah R alias M dan J saat ini sudah dalam DPO, Keberhasilan Jatanras Polda Metro Jaya dalam menangkap pelaku membutuh waktu 15 hari, karena pelaku yang selalu berpindah lokasi, pelaku di tangkap Tim Jatanras saat berada di Pekanbaru yang saat itu direncanakan segera pindah ke Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, ” Pelaku inisial R alias M ini adalah 1 dari 2 pelaku yang menjambret Saripah di depan toko Freshmart saat ingin membeli pulsa bersama suami dan anaknya, 1 Pelaku inisial J masih dalam DPO, yang saat itu pelaku menembak Saripah yang akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit.” Jelas Kombes Pol Argo Yuwono.
“Pelaku R setelah di tangkap dan di bawa ke Jakarta, Tim melakukan pengembangan dan pada saat diminta menunjukkan TKP kejahatan Pelaku R melakukan perlawanan yang akhirnya Tim memberikan Tindakan Tegas dan terukur, Pelaku R tewas saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit.” Tambah Kombes Pol Argo Yuwono.
“Pelaku R ini adalah Residivis yang baru 2 bulan keluar dari Lembaga Permasyarakatan Tangerang dengan kasus Curas, modus pelaku adalah melukai korban baru mengambil barang korban.” Tegas Kombes Pol Argo Yuwono.

“Dalam pengembangan pelaku Telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di daerah Tangerang, dan untuk pelaku Inisial J masih dalam pencarian Tim dan semoga cepat tertangkap dalam waktu dekat.” Tutup Kombes Pol Argo Yuwono.
(Willy)



