MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – 23/06/2018 – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya tengah memburu penyuplai sabu yang dibawa oleh PNS Mabes Polri ke dalam sel Polda Metro Jaya. Penyuplai diketahui berinisial O.

“Pembawa ini (UK) beli dari inisialnya O, lagi kita cari,” Ucap Kombes Pol Suwondo saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/18).

Katanya, barang Haram diambil oleh UK atas perintah suaminya, S, yang kini masih mendekam dalam sel Polda Metro Jaya. Dari pengakuan S kalau dirinya baru sekali pesan sabu itu.

“Enggak baru sekali ini, kan baru sekali ini, tapi bagaimana belinya itu sedang kita cari tahu, bagaimana bisa kenal ini yang kita cari tahu,” Tambah Kombes Pol Suwondo.

“Itu harganya sekitar Rp.900ribu sekian,” pungkas Kombes Pol Suwondo saat ditanyai harga per Gram Sabu.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial UK diamankan jajaran Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, Kamis (21/6/18) kemarin. Penangkapan itu diduga melakukan upaya penyusupan sabu ke tahanan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Iya kita amankan wanita inisial UK kemarin ya. Saat ini masih proses pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Jumat (22/6/18).

Dari penangkapan ke UK, Polisi menyita barang bukti beberapa plastik kecil shabu dengan berat total 7 gram. Oleh yang bersangkutan, plastik sabu diletakkan di dalam botol kecil deodoran.

“Barang bukti yang kami sita yakni 7 plastik kecil yang diduga kuat berisikan Narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Saat ini, kata Argo, kasus ini tengah ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kuat dugaan sabu itu diberikan UK kepada seseorang tahanan dengan inisial S.

“Untuk asal barang buktinya masih kami dalami lebih lanjut,” katanya.

(Willy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini