MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Forkopimkot melaksanakan Press Conference ungkap kasus Curat, Curas , Curanmor dan Pemerasan oleh Sat Reskrim dan Polsek Jajaran Polres Metro Jakarta Barat Periode Bulan Mei 2018.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengungkapkan, jumlah Kasus yang berhasil diungkap selama periode Mei sebanyak 29 kasus dengan jumlah tersangka ada 38 Orang dengan rincian
Pasal 365 KUHP ada 10 Kasus, Pasal 363 KUHP 11 Kasus, Kasus Curanmor 2 Kasus, Pasal 53 JO 363 KUHP 1 Kasus, dan Pasal 368 KUHP sebanyak 5 Kasus.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita antaranya Kendaraan Roda Dua sebanyak 12 Unit, kendaraan roda empat ada 3 Unit, 9 Unit Handpone, berbagai senjata tajam, 1 ( satu ) Pucuk Senpi Rakitan + 3 Butir peluru, Uang senilai Rp. 1.489. 500,-( satu juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah ).

“Ada juga yang kita amankan yakni Kunci palsu, Laptop, kaca spion , TV, 1 Kotak Hp Samsung , 1 Casing karet Hp merk Oppo, Rekaman Cctv, Baju warna biru, Topi warna hitam, Rekaman Video, Buku catatan renovasi, surat tilang dari Dishub, Kartu wartawan , buku tabungan,” Ungkap Hengki, Rabu (06/06/18).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu SIK MH menambahkan, keberhasilan mengungkap kasus ini selama satu bulan berkat kerjasama dengan teman-teman Polsek jajaran dan juga peran serta masyarakat.

“Pengungkapan tersebut tak lepas dari atensi Kapolres untuk menekan angka kriminal dan memberantas aksi premanisme,” Tambahnya.(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini