MEDIA PURNA POLRI,BOGOR – Suryani Kaliyana alias olan olan Warga Jagabita RT 01/01 Desa Jagabita Kec Parungpanjang Kabupaten Bogor.telah di panggil oleh pihak Kepolisian Polsek Parungpanjang.

Berawal Beredarnya salah satu setatus dan Poto yang tersebar di Posting di GRUP FESBUK PARUNGPANJANG SOClETY Menjadi Viral dan menjadi perhatian serius Anggota fesbuk Parungpanjanjang Society.

Menurut keterangan Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim atas nama Olan Olan yang memosting Poto mobil Patroli Polisi dan menulis kan sebuah setatus di Grup fesbuk Parungpanjang Society telah meminta Maaf.

Meminta Permohonan maaf kepada pihak Polsek Parungpanjang Sebelumnya warga Jagabita itu Menuliskan Kata kata ( Ko pak polisi malam malam mintain uang sama mobil truk di Parungpanjang Pertanda apa ini) tulisan tersebut menjadi Viral di grup PARUNGPANJANG SOClETY menjadi perhatian serius dan dikomentari oleh pengguna media sosial yang ada digrup PARUNGPANJANG SOCLETY .

Pembuat Setatus di media sosial Facebook Grup PARUNGPANJANG SOClETY telah dipanggil olah pihak Polsek Parungpanjang untuk dimintai keterangan dan kejelasannya adanya tulisan tersebut oleh akun Facebook atas nama Olan Olan.

Sementara Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim adanya edaran Poto mobil Patroli yang di posting oleh akun Facebook atas nama Olan Olan mengklarifikasi kebenarannya.

Hasil Kelarifikasi adanya edaran Poto dan tulisan tersebut di media sosial akun Facebook atas nama Olan Olan itu tidak bisa menunjukan bukti ontetik kebenaranya dan yang bersangkutan atas nama Olan Olan pada saat ditanya tidak bisa membuktikan kebenarannya apa yang di tulis di akun Facebook Olan Olan dan tidak bisa menunjukan kebenaran tulisan dan Poto mobil Patroli tersebut yang bersangkutan tidak bisa menunjukan kebenarannya ucapnya Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim dan yang bersangkutan pada saat Kelarifikasi atas nama Olan Olan didamping Anggota DPRD kabupaten Bogor Egi Gunadhi Wibawa dan Kepala Desa Parunpanjang Hj.Nina Kurniasih pada saat Kelarifikasi permohonan maaf kepada kepolisian Polsek Parungpanjang.paparnya Kapolsek Kompol Nurahim.

Lanjut Kapolsek menambahkan
Pada hari Jumat tanggal 1 Juni 2018 jam 10.25 wib Olan Olan/ Suryani Kaliyana warga Jagabita Desa Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor telah datang ke Polsek Parungpanjang untuk meminta permohonan maaf kepada pihak Polsek Parungpanjang yang dituliskan di akun Facebook atas nama Olan Olan itu bukan Polisi Parungpanjang ucapnya Olan Olan di hadapan Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim.( Mpp.Yusuf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini